Saat ini pelajar SMP itu sudah berada di rumah aman KPAID Tasikmalaya untuk menjalani proses pemulihan psikologis sejak ditangkap pekan lalu.Anak yang belum selesai menjalani pidana di LPKA dan telah mencapai umur 18 tahun dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan pemuda.Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, dugaan awal, kasus ini berm